K3 Teknisi Lift
Sumber : Admin / Kategori : Tachi Trainindo / Post date : 03-02-2021Lift sebagai alat angkut orang dan barang pada suatu ketinggian mengandung potensi bahaya dan dapat menimbulkan kecelakaan kerja yang dapat mengakibatkan cedera manusia dan kerusakan harta benda. data kecelakaan menunjukan bahwa penyebab kecelakaan lift sebagian besar disebabkan oleh faktor manusia atau teknisi yang kurang memiliki pengetahuan dalam pemeliharaan dan perawatan lift.
dengan itu muncullah ketetapan Peraturan Menteri Tenaga Kerja R.I. Nomor 03 Tahun 1999 tentang persyaratan yang mensyaratkan adanya Surat Ijin Operasi bagi setiap Teknisi Lift yang dikeluarkan dari Kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia.
Dasar-dasar HUkum Pelatihan K3 Teknisi Lift
- Undang-undang Nomor 01 Tahun 1970
- Permenaker Nomor 03 Tahun 1999
- Kep.Dirjen Binawas Nomor 407 Tahun 1999
Tujuan Pelatihan K3 Teknisi Lift
- Dapat dan mampu menilai kelayakan operasi pesawat lift yang menjadi tanggungjawabnya
- memahami prosedur pelaksanaan kerja dengan memperhatikan unsur K3 Lift dalam operasional sehari-hari
- Layak untuk diberi sertifikat sebagai penanggungjawab operasi lift
Materi Pelatihan K3 Teknisi Lift
- Dasar-dasar K3 dan Peraturan Perundang-undangan
- pengetahuan Dasar Lift
- Pengetahuan Dasar Teknik Lift
- Metode Pemasangan dan Perakitan
- Pengawatan (wiring) Lift
- Pemeriksaan dan Pengujian Lift
- Pengoperasian dan Perawatan Lift
- Prosedur Penyelamatan Penumpang
- Praktek
Metode Pelatihan K3 Teknisi Lift
Teori, Diskusi, dan Praktek Lift
Instruktur
Senior dan Praktisi K3








